Visi Direktorat Pidana Narkoba
Direktorat yang melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan - bahan berbahaya termasuk menghindarkan wilayah Negara RI dijadikan ajang transit, sasaran peredaran gelap dan tempat produksinya.
Misi Direktorat Pidana Narkoba
* Memutus jalur peredaran gelap narkoba nasional maupun internasional
* Mengungkap jaringan sindikat nasional/internasional
* Pemusnahan secepatnya barang bukti narkoba yang berhasil disita khususnya terhadap narkotika dan psikotropika Golongan I
* Mengungkap motivasi/latar belakang dari kejahatan penyalahgunaan narkoba
* Melaksanakan kegiatan mekanisme pengungkapan kasus - kasus narkoba mulai penerimaan informasi, analisa informasi sampai dengan melaksanakan kegiatan under cover agent,controlled delivery, raid planning dan execution