Kamis, 23 Agustus 2007

POLIGAMI & ISLAM

Abdullah Gymnastiar (Aa’ Gym) berpoligami ternyata tak hanya mengundang gejolak tapi juga membuat bombardir kiriman SMS ke ponsel Presiden. Presiden Yudhoyono kemudian secara khusus memanggil Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan Dirjen Binmas Islam Nazzarudin Umar meminta revisi agar cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 (yang sudah direvisi menjadi PP Nomor 45 tahun 1990 tentang poligami) diperluas tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetapi juga pada pejabat negara dan pejabat pemerintah.

Barangkali memang wajar, mengingat kapasitas Aa’ Gym sebagai seorang public figure yang sangat dikenal di masyarakat. Coba saya beristri 4, kan nggak pada heboh. :)
Indonesia Negara yang Aneh

Kenapa poligami Aa’ Gym kemudian menimbulkan polemik? Poligami dihalalkan oleh agama. Legal. Dan, tentu saja, lebih mulia daripada selingkuh atau berbuat zina.

Buat saya, poligami Aa’ Gym juga jelas beda dengan Rhoma Irama. Beliau sudah meminta persetujuan istri pertamanya, dan istri pertamanya setuju. Beliau gentle mengakui pernikahannya kepada publik. Beliau menikahi janda beranak tiga, which means he now has obligation to take care of 4 more heads. Istri baru beliau jelas bakal tertolong banget, mengingat being single parent for 3 children is not that easy, isnt it? Dan, beliau juga tidak melanggar baik agama maupun hukum di negeri ini.

Well, aturan hukum poligami semacam ini sebenarnya hanya ada di Indonesia, dimana dibuat tanpa menyentuh pangkal masalah yang jelas. Konon, dalang dari aturan ini adalah Alm. Ibu Tien Soeharto. Walhasil, setelah sekian lama timbul opini publik yang menyatakan bahwa menikah lagi adalah salah dan tidak terpuji. Beristri dua seakan-akan dianggap sebagai perbuatan maksiat, dosa, dan aneh — padahal agama membolehkan.

Lucunya, kalau kita simak tayangan infotainment di televisi saat ini, selingkuh justru dianggap sebagai perbuatan yang “biasa” saja. Artis merebut istri/suami orang dibilang wajar. Hubungan pranikah — bahkan hingga berujung kehamilan — dianggap lumrah. Setumpuk perbuatan mesum lainnya dibilang biasa aja. Padahal jelas-jelas mengandung perbuatan dosa.
Poligami dalam Islam

Islam memang membolehkan poligami. Dalam banyak ayat, sering disebutkan kata “istri-istrimu” yang berarti bermakna jamak. Namun, poligami dilakukan harus dengan dasar yang kuat, misal karena istri berbuat salah atau mendurhakai Allah. Kalau tiba-tiba saya bilang mau menikah lagi, sementara rumah tangga saya baik-baik saja, maka saya sudah melanggar hak dan berbuat aniaya.

Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
~QS. An Nisa 34

Menurut ayat tersebut di atas, kalaupun istri berbuat salah atau mendurhakai Allah, suami wajib untuk menasehati terlebih dahulu. Satu kali. Dua kali. Berkali-kali. Kalau istri masih tidak mampu, maka suami harus pisah ranjang dengan istri — tentu saja harus tetap terus dinasehati dengan baik.

Kalau istri tidak mampu juga, maka suami boleh memukul. Meskipun menurut sunnah nabi, beliau tidak menyarankan untuk memukul di muka (menampar).

Kalau setelah segala cara dilakukan, berulang kali, bertahun-tahun, namun istri tetap berbuat salah dan mendurhakai Allah, maka suami diperbolehkan untuk berpoligami, supaya bisa mendapatkan ketenangan dalam hati sekaligus agar istrinya bisa lebih sujud. Jadi, kalau tidak ada masalah apa-apa, tapi kemudian terjadi poligami, lucu namanya.

Pun ketika suami mau berpoligami, seharusnya ia meminta ijin terlebih dulu ke istrinya. Kalau tiba-tiba menikah lagi tanpa sepengetahuan istri, suami bisa dibilang melanggar hak dan aniaya. Sebaliknya, kalau istri tetap ikhlas, selalu mendukung, dan tetap sujud kepada Allah, maka insya Allah pahala baginya.

Makanya dalam kasus ini saya justru bersimpati pada Teh Ninih.
Poligami Ala Rasulullah

Rasulullah memang beristri lebih dari satu. Tapi perlu dicatat bahwa Rasul menikah adalah karena perintah Allah. Kita mau nikah lagi? Siapa yang menyuruh? Kita menikah kan karena kemauan nafsu kita — bukan karena kehendak Allah.

Hal lain yang perlu dicatat adalah Rasul menikahi istri-istrinya belum tentu dikumpuli. Jadi, nikahnya Rasul bukan semata-mata karena (maaf) memperturutkan nafsu syahwat beliau saja. Jelas beda dengan kita — belum nikah aja udah %$#($@!#|&@.

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
~QS. At Tahrim 6

Kalau kita mau telusuri lebih jauh, menurut ayat tersebut di atas, seorang suami sebenarnya mengemban tanggung jawab maha berat untuk mendidik dan mengajak istri serta anak-anaknya untuk bertakwa kepada Allah. Kalau kita masih sering kesulitan mengurus istri dan anak-anak kita, maka poligami sebenarnya menjadi kurang relevan.

Oleh karenanya, poligami seharusnya disikapi dengan sangat hati-hati.
Last but Not Least

Saya tidak menyarankan kaum laki-laki untuk seenaknya berpoligami dengan dalih meneladani Aa’ Gym. I got no more respect whatsoever for a man that choose to married twice when he uses the faith/religion factor as the main reason behind the marriage. That is just plain wrong.

Sebaliknya, jangan juga buru-buru mengharamkan poligami karena ketidaktahuan/keterbatasan pemikiran kita. Barangkali Aa’ Gym berbuat demikian karena juga ingin menunjukkan poligami yang benar, bukan seperti orang lain yang memanfaatkan poligami hanya untuk nafsunya saja.

Yang jelas, nafsu adalah atribut manusia. Anda mau poligami? Silakan. Anda mau ngumbar nafsu? Silakan. Anda mau beribadah mencari takwa? Ya, silakan.